Info : Hp/Wa : 0812.9840.1480

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Selasa, 18 Mei 2021

BIMTEK PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH SESUAI PP NOMOR 28 TAHUN 2020 PERUBAHAN ATAS PP NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH

BIMTEK PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH SESUAI PP NOMOR 28 TAHUN 2020 PERUBAHAN ATAS PP NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH



BIMTEK PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH SESUAI PP NOMOR 28 TAHUN 2020 PERUBAHAN ATAS PP NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Bimtek Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah Sesuai PP No. 28 tahun 2020 perubahan atas PP No. 27 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang semakin berkembang dan kompleks belum didukung dengan pengaturan yang komprehensif sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara optimal, efektif, dan efisien.

 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara melalui Pasal 49 ayat (6) mengamanatkan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Selanjutnya, Pemerintah membentuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang menjadi dasar bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.Seiring dengan perkembangannya, pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menjadi semakin kompleks, sehingga perlu dikelola secara optimal, efektif, dan efisien.

PELAKSANAAN BIMTEK PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH SESUAI PP NOMOR 28 TAHUN 2020 PERUBAHAN ATAS PP NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH

Sementara itu, pengaturan mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah belum sepenuhnya mengakomodir beberapa kebutuhan pengaturan dalam pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan. Perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah merupakan penyempurnaan terhadap ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tersebut.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Rabu – Kamis : 19 - 20 Mei 2021 
  2. Rabu – Kamis : 2 - 3 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 16 - 17 Juni 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 7 - 8 Juli 2021
  2. Rabu – Kamis : 21 - 22 Juli 2021
  3. Rabu – Kamis : 4 -5 Agustus 2021
  4. Rabu – Kamis : 18 -19 Agustus 2021
  5. Rabu – Kamis : 8 - 9 September 2021
  6. Rabu – Kamis : 22 - 23 September 2021
  7. Rabu – Kamis : 6 - 7 Oktober 2021
  8. Rabu – Kamis : 20 - 21 Oktober 2021
  9. Rabu – Kamis : 3 - 4 November 2021
  10. Rabu – Kamis : 17 - 18 November 2021
  11. Rabu – Kamis : 1 - 2 Desember 2021
  12. Rabu – Kamis : 15 - 16 Desember 2021

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Rabu – Kamis : 26 - 27 Mei 2021
  2. Rabu – Kamis : 9 - 10 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 23 - 24 Juni 2021
  4. Rabu – Kamis : 14 - 15 Juli 2021
  5. Rabu – Kamis : 28 - 29 Juli 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 11 - 12 Agustus 2021
  2. Rabu – Kamis : 25 - 26 Agustus 2021
  3. Rabu – Kamis : 15 - 16 September 2021
  4. Rabu – Kamis : 29 - 30 September 2021
  5. Rabu – Kamis : 13 - 14 Oktober 2021
  6. Rabu – Kamis : 27 - 28 Oktober 2021
  7. Rabu – Kamis : 10 - 11 November 2021
  8. Rabu – Kamis : 24 - 25 November 2021
  9. Rabu – Kamis : 8 - 9 Desember 2021
  10. Rabu – Kamis : 22 - 23 Desember 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PENYUSUNAN RKPD SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 40 TAHUN 2020

BIMTEK PENYUSUNAN RKPD SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 40 TAHUN 2020



Bimtek Penyusunan RKPD Sesuai Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, 

Pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Penyusunan RKPD berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional, arah kebijakan pembangunan daerah, tahapan dan tata cara penyusunan, tahapan dan tata cara penyusunan perubahan, pengendalian dan evaluasi, serta konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PENYELENGGARA BIMTEK/DIKLAT PENYUSUNAN RKPD SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 40 TAHUN 2020

Untuk memastikan terwujudnya efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional tahun 2021, diperlukan sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antarpemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah. Untuk mewujudkan sinergi perencanaan program kerja tahun 2021, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Rabu – Kamis : 19 - 20 Mei 2021 
  2. Rabu – Kamis : 2 - 3 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 16 - 17 Juni 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 7 - 8 Juli 2021
  2. Rabu – Kamis : 21 - 22 Juli 2021
  3. Rabu – Kamis : 4 -5 Agustus 2021
  4. Rabu – Kamis : 18 -19 Agustus 2021
  5. Rabu – Kamis : 8 - 9 September 2021
  6. Rabu – Kamis : 22 - 23 September 2021
  7. Rabu – Kamis : 6 - 7 Oktober 2021
  8. Rabu – Kamis : 20 - 21 Oktober 2021
  9. Rabu – Kamis : 3 - 4 November 2021
  10. Rabu – Kamis : 17 - 18 November 2021
  11. Rabu – Kamis : 1 - 2 Desember 2021
  12. Rabu – Kamis : 15 - 16 Desember 2021

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Rabu – Kamis : 26 - 27 Mei 2021
  2. Rabu – Kamis : 9 - 10 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 23 - 24 Juni 2021
  4. Rabu – Kamis : 14 - 15 Juli 2021
  5. Rabu – Kamis : 28 - 29 Juli 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 11 - 12 Agustus 2021
  2. Rabu – Kamis : 25 - 26 Agustus 2021
  3. Rabu – Kamis : 15 - 16 September 2021
  4. Rabu – Kamis : 29 - 30 September 2021
  5. Rabu – Kamis : 13 - 14 Oktober 2021
  6. Rabu – Kamis : 27 - 28 Oktober 2021
  7. Rabu – Kamis : 10 - 11 November 2021
  8. Rabu – Kamis : 24 - 25 November 2021
  9. Rabu – Kamis : 8 - 9 Desember 2021
  10. Rabu – Kamis : 22 - 23 Desember 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 31 TAHUN 2019

BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 31 TAHUN 2019



BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 31 TAHUN 2019
Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 Sesuai Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 - Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk efektivitas pembangunan di daerah dan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antarpemerintah daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.

Berdasarkan Permendagri Nomor 31 Tahun 2019, Penyusunan RKPD berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional, arah kebijakan pembangunan daerah, tahapan dan tata cara penyusunan, tahapan dan tata cara penyusunan perubahan, pengendalian dan evaluasi, serta konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

PENYELENGGARA BIMTEK/DIKLAT PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 31 TAHUN 2019

Arah Kebijakan Pembangunan Nasional berdasarkan Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020. Arah kebijakan pembangunan nasional merupakan pedoman untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan nasional serta rencana program dan kegiatan pembangunan daerah yang dilakukan melalui pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, bottom up dan top down. Keberhasilan pembangunan nasional adalah keberhasilan dari pencapaian semua sasaran dan prioritas serta program dan kegiatan pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RKPD dan dilaksanakan secara nyata oleh semua pemangku kepentingan.

Sesuai dengan Tema RKP Tahun 2020 (RPJMN 2015-2020): “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”, maka sasaran dan target yang harus dicapai pada akhir Tahun 2020, antara lain:
· Pertumbuhan ekonomi nasional berkisar 5,3-5,5 persen Inflasi secara nasional berkisar antara 2,0-4,0 persen.
· Sasaran tingkat kemiskinan pada kisaran 8,5 – 9,0 persen; IPM menjadi 72,5; gini rasio pada kisaran 0,375 – 0,380; dan tingkat pengangguran terbuka 4,8-5,1 persen.
· Sasaran pemerataan pembangunan antar wilayah: kontribusi wilayah terhadap pembangunan nasional; Sumatera 4,62 persen, Jawa-Bali 5,74 persen, Kalimantan 4,08 persen, Sulawesi 6,68 persen, Nusa Tenggara 3,12 persen, Maluku 6,88 persen Papua 7,18 persen.

Prioritas Pembangunan Nasional Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020. Sasaran dan prioritas penyusunan RKPD Tahun 2020 agar diselaraskan untuk mendukung pencapaian 5 (lima) prioritas pembangunan sebagai berikut:

· Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan;
· Infrastruktur dan pemerataan wilayah;
· Nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja;
· Ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup;
· Stabilitas pertahanan dan keamanan.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Rabu – Kamis : 19 - 20 Mei 2021 
  2. Rabu – Kamis : 2 - 3 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 16 - 17 Juni 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 7 - 8 Juli 2021
  2. Rabu – Kamis : 21 - 22 Juli 2021
  3. Rabu – Kamis : 4 -5 Agustus 2021
  4. Rabu – Kamis : 18 -19 Agustus 2021
  5. Rabu – Kamis : 8 - 9 September 2021
  6. Rabu – Kamis : 22 - 23 September 2021
  7. Rabu – Kamis : 6 - 7 Oktober 2021
  8. Rabu – Kamis : 20 - 21 Oktober 2021
  9. Rabu – Kamis : 3 - 4 November 2021
  10. Rabu – Kamis : 17 - 18 November 2021
  11. Rabu – Kamis : 1 - 2 Desember 2021
  12. Rabu – Kamis : 15 - 16 Desember 2021

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Rabu – Kamis : 26 - 27 Mei 2021
  2. Rabu – Kamis : 9 - 10 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 23 - 24 Juni 2021
  4. Rabu – Kamis : 14 - 15 Juli 2021
  5. Rabu – Kamis : 28 - 29 Juli 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 11 - 12 Agustus 2021
  2. Rabu – Kamis : 25 - 26 Agustus 2021
  3. Rabu – Kamis : 15 - 16 September 2021
  4. Rabu – Kamis : 29 - 30 September 2021
  5. Rabu – Kamis : 13 - 14 Oktober 2021
  6. Rabu – Kamis : 27 - 28 Oktober 2021
  7. Rabu – Kamis : 10 - 11 November 2021
  8. Rabu – Kamis : 24 - 25 November 2021
  9. Rabu – Kamis : 8 - 9 Desember 2021
  10. Rabu – Kamis : 22 - 23 Desember 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PERENCANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020

BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PERENCANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020



BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PERENCANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020

Bimtek Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 - Diterbitkan untuk melaksanakan pengawasan umum dan pengawasan teknis Tahun 2020. Pada Pasal 2 Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 dinyatakan bahwa Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 meliputi:

  1. fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  2. sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan
  3. jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Fokus pengawasan tersebut disusun berbasis prioritas dan risiko dengan tema APIP kompeten mengawal pemerintahan daerah.

PENYELENGGARA BIMTEK/DIKLAT PERMENDAGRI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PERENCANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020

Berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, Perencanaan Pengawasan dijabarkan dalam bentuk:

  1. fokus dan sasaran pengawasan umum;
  2. fokus dan sasaran pengawasan teknis;
  3. fokus dan sasaran pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah;
  4. kinerja rutin pengawasan;
  5. pengawasan prioritas nasional;
  6. pengawalan reformasi birokrasi;
  7. penegakan integritas;
  8. peningkatan kapasitas APIP; dan
  9. jadwal pelaksanaan. Adapun Jadwal pelaksanaan ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

Uraian Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 tercantum dalam Lampiran yang Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 yang merupakan bagian tidak terpisahkan.

Pendanaan pelaksanaan Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 bersumber pada:

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi; dan
  3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Rabu – Kamis : 19 - 20 Mei 2021 
  2. Rabu – Kamis : 2 - 3 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 16 - 17 Juni 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 7 - 8 Juli 2021
  2. Rabu – Kamis : 21 - 22 Juli 2021
  3. Rabu – Kamis : 4 -5 Agustus 2021
  4. Rabu – Kamis : 18 -19 Agustus 2021
  5. Rabu – Kamis : 8 - 9 September 2021
  6. Rabu – Kamis : 22 - 23 September 2021
  7. Rabu – Kamis : 6 - 7 Oktober 2021
  8. Rabu – Kamis : 20 - 21 Oktober 2021
  9. Rabu – Kamis : 3 - 4 November 2021
  10. Rabu – Kamis : 17 - 18 November 2021
  11. Rabu – Kamis : 1 - 2 Desember 2021
  12. Rabu – Kamis : 15 - 16 Desember 2021

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Rabu – Kamis : 26 - 27 Mei 2021
  2. Rabu – Kamis : 9 - 10 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 23 - 24 Juni 2021
  4. Rabu – Kamis : 14 - 15 Juli 2021
  5. Rabu – Kamis : 28 - 29 Juli 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 11 - 12 Agustus 2021
  2. Rabu – Kamis : 25 - 26 Agustus 2021
  3. Rabu – Kamis : 15 - 16 September 2021
  4. Rabu – Kamis : 29 - 30 September 2021
  5. Rabu – Kamis : 13 - 14 Oktober 2021
  6. Rabu – Kamis : 27 - 28 Oktober 2021
  7. Rabu – Kamis : 10 - 11 November 2021
  8. Rabu – Kamis : 24 - 25 November 2021
  9. Rabu – Kamis : 8 - 9 Desember 2021
  10. Rabu – Kamis : 22 - 23 Desember 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 90 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKASI KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH

BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 90 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKASI KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH



BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 90 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKASI KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH
Bimtek Permendagri No 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah - Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan dinamika dalam perkembangan Pemerintahan Daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada Pemerintahan Daerah. 

Perubahan kebijakan Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemerintahan Daerah, termasuk pengaturan mengenai perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya melalui pendekatan kinerja, pemerintah daerah fokus pada kinerja terukur dari aktivitas dan program kerja.

Terdapatnya tolak ukur dalam pendekatan ini akan mempermudah Pemerintah Daerah dalam melakukan pengukuran kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayanan publik. Karakteristik dari pendekatan ini adalah proses untuk mengklasifikasikan anggaran berdasarkan kegiatan dan juga berdasarkan unit organisasi. Perencanaan pembangunan dan penganggaran yang telah terkelompokkan hingga sub kegiatan akan memudahkan stakeholders untuk melakukan pengukuran kinerja dengan cara terlebih dahulu membuat indikator yang relevan.

BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 90 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKASI KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH

Pemerintah telah menetapkan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Dalam rangka tertib perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah dimaksud, perlu disusun pedoman klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah bagi pemerintah daerah secara elektronik dengan dukungan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Dengan demikian diharapkan dapat berkontribusi secara langsung dalam mengintegrasikan dan menyelaraskan proses bisnis pelayanan publik pemerintah daerah terkait perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur) ditujukan untuk menyediakan informasi secara berjenjang melalui penggolongan, pemberian kode, dan daftar penamaan yang akan digunakan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Rabu – Kamis : 19 - 20 Mei 2021 
  2. Rabu – Kamis : 2 - 3 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 16 - 17 Juni 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 7 - 8 Juli 2021
  2. Rabu – Kamis : 21 - 22 Juli 2021
  3. Rabu – Kamis : 4 -5 Agustus 2021
  4. Rabu – Kamis : 18 -19 Agustus 2021
  5. Rabu – Kamis : 8 - 9 September 2021
  6. Rabu – Kamis : 22 - 23 September 2021
  7. Rabu – Kamis : 6 - 7 Oktober 2021
  8. Rabu – Kamis : 20 - 21 Oktober 2021
  9. Rabu – Kamis : 3 - 4 November 2021
  10. Rabu – Kamis : 17 - 18 November 2021
  11. Rabu – Kamis : 1 - 2 Desember 2021
  12. Rabu – Kamis : 15 - 16 Desember 2021

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Rabu – Kamis : 26 - 27 Mei 2021
  2. Rabu – Kamis : 9 - 10 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 23 - 24 Juni 2021
  4. Rabu – Kamis : 14 - 15 Juli 2021
  5. Rabu – Kamis : 28 - 29 Juli 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 11 - 12 Agustus 2021
  2. Rabu – Kamis : 25 - 26 Agustus 2021
  3. Rabu – Kamis : 15 - 16 September 2021
  4. Rabu – Kamis : 29 - 30 September 2021
  5. Rabu – Kamis : 13 - 14 Oktober 2021
  6. Rabu – Kamis : 27 - 28 Oktober 2021
  7. Rabu – Kamis : 10 - 11 November 2021
  8. Rabu – Kamis : 24 - 25 November 2021
  9. Rabu – Kamis : 8 - 9 Desember 2021
  10. Rabu – Kamis : 22 - 23 Desember 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PERENCANAAN OPD PENYUSUNAN RPJPD, RPJMD, RENSTRA DAN RENJA SERTA PENYUSUNAN RKA DAN DPA OPD BERBASIS KINERJA

BIMTEK PERENCANAAN OPD PENYUSUNAN RPJPD, RPJMD, RENSTRA DAN RENJA SERTA PENYUSUNAN RKA DAN DPA OPD BERBASIS KINERJA



BIMTEK PERENCANAAN OPD PENYUSUNAN RPJPD, RPJMD, RENSTRA DAN RENJA SERTA PENYUSUNAN RKA DAN DPA OPD BERBASIS KINERJA
Bimtek Perencanaan OPD Penyusunan RPJPD, RPJMD, RENSTRA dan RENJA Serta Penyusunan RKA dan DPA OPD Berbasis Kinerja - Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. 

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.

PENYELENGGARA BIMTEK/DIKLAT PERENCANAAN OPD PENYUSUNAN RPJPD, RPJMD, RENSTRA DAN RENJA SERTA PENYUSUNAN RKA DAN DPA OPD BERBASIS KINERJA

Dalam mekanisme penganggaran yang berbasis kinerja, proses perencanaan ini memegang peranan penting. Untuk menghindari duplikasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah perlu dilakukan penyatuan sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran dengan memperkenalkan sistem penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Rabu – Kamis : 19 - 20 Mei 2021 
  2. Rabu – Kamis : 2 - 3 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 16 - 17 Juni 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 7 - 8 Juli 2021
  2. Rabu – Kamis : 21 - 22 Juli 2021
  3. Rabu – Kamis : 4 -5 Agustus 2021
  4. Rabu – Kamis : 18 -19 Agustus 2021
  5. Rabu – Kamis : 8 - 9 September 2021
  6. Rabu – Kamis : 22 - 23 September 2021
  7. Rabu – Kamis : 6 - 7 Oktober 2021
  8. Rabu – Kamis : 20 - 21 Oktober 2021
  9. Rabu – Kamis : 3 - 4 November 2021
  10. Rabu – Kamis : 17 - 18 November 2021
  11. Rabu – Kamis : 1 - 2 Desember 2021
  12. Rabu – Kamis : 15 - 16 Desember 2021

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Rabu – Kamis : 26 - 27 Mei 2021
  2. Rabu – Kamis : 9 - 10 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 23 - 24 Juni 2021
  4. Rabu – Kamis : 14 - 15 Juli 2021
  5. Rabu – Kamis : 28 - 29 Juli 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 11 - 12 Agustus 2021
  2. Rabu – Kamis : 25 - 26 Agustus 2021
  3. Rabu – Kamis : 15 - 16 September 2021
  4. Rabu – Kamis : 29 - 30 September 2021
  5. Rabu – Kamis : 13 - 14 Oktober 2021
  6. Rabu – Kamis : 27 - 28 Oktober 2021
  7. Rabu – Kamis : 10 - 11 November 2021
  8. Rabu – Kamis : 24 - 25 November 2021
  9. Rabu – Kamis : 8 - 9 Desember 2021
  10. Rabu – Kamis : 22 - 23 Desember 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH DILENGKAPI TATA CARA EVALUASI RAPERDA TENTANG RPJP DAERAH DAN RPJM DAERAH SERTA PERUBAHAN RPJP DAERAH, RPJM DAERAH DAN RKP DAERAH

BIMTEK PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH DILENGKAPI TATA CARA EVALUASI RAPERDA TENTANG RPJP DAERAH DAN RPJM DAERAH SERTA PERUBAHAN RPJP DAERAH, RPJM DAERAH DAN RKP DAERAH


BIMTEK PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH DILENGKAPI TATA CARA EVALUASI RAPERDA TENTANG RPJP DAERAH DAN RPJM DAERAH SERTA PERUBAHAN RPJP DAERAH, RPJM DAERAH DAN RKP DAERAH
Bimtek Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Dilengkapi Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJP Daerah dan RPJM Daerah serta Perubahan RPJP Daerah, RPJM Daerah dan RKP Daerah - Penyusunan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah, disajikan dengan sistematika paling sedikit memuat pendahuluan, Gambaran pelayanan perangkat daerah, Permasalahan dan isu strategis perangkat daerah, Tujuan dan sasaran, Strategi dan arah kebijakan, Rencana Program dan kegiatan serta anggaran, Kinerja penyelenggaraan bidang urusan,  dan Penutup.

PENYELENGGARA BIMTEK/DIKLAT PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH DILENGKAPI TATA CARA EVALUASI RAPERDA TENTANG RPJP DAERAH DAN RPJM DAERAH SERTA PERUBAHAN RPJP DAERAH, RPJM DAERAH DAN RKP DAERAH

Permendagri No. 86 Tahun 2017 perlu dipahami oleh para perencana  baik di Bappeda dan  Perangkat Daerah lainnya, karena pasca Pilkada Kepala Daerah yang terpilih paling lambat 3 bulan harus menyusun Dokumen Perencanaan yaitu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah) yang menjadi pedoman oleh Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun Renstra (Rencana Strategis); hal ini tentunya juga terkait dengan Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Rabu – Kamis : 19 - 20 Mei 2021 
  2. Rabu – Kamis : 2 - 3 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 16 - 17 Juni 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 7 - 8 Juli 2021
  2. Rabu – Kamis : 21 - 22 Juli 2021
  3. Rabu – Kamis : 4 -5 Agustus 2021
  4. Rabu – Kamis : 18 -19 Agustus 2021
  5. Rabu – Kamis : 8 - 9 September 2021
  6. Rabu – Kamis : 22 - 23 September 2021
  7. Rabu – Kamis : 6 - 7 Oktober 2021
  8. Rabu – Kamis : 20 - 21 Oktober 2021
  9. Rabu – Kamis : 3 - 4 November 2021
  10. Rabu – Kamis : 17 - 18 November 2021
  11. Rabu – Kamis : 1 - 2 Desember 2021
  12. Rabu – Kamis : 15 - 16 Desember 2021

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Rabu – Kamis : 26 - 27 Mei 2021
  2. Rabu – Kamis : 9 - 10 Juni 2021
  3. Rabu – Kamis : 23 - 24 Juni 2021
  4. Rabu – Kamis : 14 - 15 Juli 2021
  5. Rabu – Kamis : 28 - 29 Juli 2021

 

  1. Rabu – Kamis : 11 - 12 Agustus 2021
  2. Rabu – Kamis : 25 - 26 Agustus 2021
  3. Rabu – Kamis : 15 - 16 September 2021
  4. Rabu – Kamis : 29 - 30 September 2021
  5. Rabu – Kamis : 13 - 14 Oktober 2021
  6. Rabu – Kamis : 27 - 28 Oktober 2021
  7. Rabu – Kamis : 10 - 11 November 2021
  8. Rabu – Kamis : 24 - 25 November 2021
  9. Rabu – Kamis : 8 - 9 Desember 2021
  10. Rabu – Kamis : 22 - 23 Desember 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih