Info : Hp/Wa : 0812.9840.1480

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Tampilkan postingan dengan label BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Mei 2021

BIMTEK PENYUSUNAN SOP BAGI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

BIMTEK PENYUSUNAN SOP BAGI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH



Bimtek Penyusunan SOP Bagi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Banyaknya regulasi dalam pengadaan Barang/Jasa baik yang berupa Peraturan Presiden, Peretauran Menteri, dan Peraturan Kepala LKPP cukup memberikan kerumitan untuk di pahami secara cepat. Disisi lain para pelaku pengadaan di tuntut untuk dapat memberikan kontribusi atas kinerja pelaksanaan pengadaan secara lebih cermat, cepat dan akuntabel. Oleh karena hal tersebut maka untuk memberikan efisiensi waktu dan juga memberikan ketepatan perlu di buat dalam bentuk SOP, dimana SOP ini dibuat berdasarkan peraturan yang berlaku, juga mempertimbangkan aspek Mitigasi Risiko dan Target Kinerja.

BIMTEK PENYUSUNAN SOP BAGI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

SOP yang disusun juga perlu dilengkapi dengan model Formulir sebagai pendukung administrasi dalam setiap tahapannya. Materi kegiatan telah disesuaikan dengan Perpres 12 tahun 2021 beserta Perlem Pendukungnya, serta sesuai dengan Permen PUPR No 7 tahun 2019 untuk Pengadaan Jasa Konstruksi. Pengadaan barang dan jasa akan lebih mudah dan ter ukur dilaksanakan jika Para Pihaknya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), dimana SOP tersebut telah disesuaikan dengan model dan kondisi Organisasi. SOP yang baik juga perlu dilengkapi dengan berbagai Form Dokumen Pendukungnya, sehingga semua tahapan dalam pelaksanaan Pengadaan dapat dilakukan dengan lebih cermat dan terinci.

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BAGI PELAKSANAAN PBJ

Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada peserta bimtek, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek  yang dibagi menjadi dua metode. metode belajar secara online dan metode belajar secara tatap muka. Adapun kegitan tersebut dengan tema : "Bimtek Penyusunan SOP Bagi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah" Kami siap memfasilitasi penyelenggaraan (in house training) dengan minimal kuota 10 orang peserta untuk running kegiatan tersebut di instansi bapak/ibu di seluruh daerah di indonesia. Adapun kegiatan reguler Bimtek Penyusunan SOP Bagi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia.

TUJUAN BIMTEK : 

  • Untuk memahami dan mengetahui tentang teknik dan strategi penyusunan SOP terkait Pengadaan Barang/jasa pemerintah.
  • Untuk memahami dan mengetahui tentang teknik dan strategi penyusunan SOP Perencanaan Pengadaan
  • Untuk memahami dan mengetahui tentang teknik dan strategi penyusunan SOP Persiapan Pemilihan Penyedia.
  • Untuk memahami dan mengetahui tentang teknik dan strategi penyusunan SOP Pemilihan Melalui Penyedia.
  • Untuk memahami dan mengetahui tentang teknik dan strategi penyusunan SOP Pelaksanaan Kontrak.
  • Untuk memahami dan mengetahui tentang teknik dan strategi penyusunan SOP Pengadaan Melalui Swakelola.
  • Untuk memahami dan mengetahui tentang teknik dan strategi penyusunan SOP Pengadaan Jasa Konstruksi.

 JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Selasa – Rabu : 18 - 19 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 8 - 9 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 22 - 23 Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 6 - 7 Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 3 - 4 Agustus 2021
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 September 2021
  7. Selasa – Rabu : 21 - 22 September 2021
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Oktober 2021
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 November 2021
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 November 2021
  11. Selasa – Rabu : 7 - 8 Desember 2021
  12. Selasa – Rabu : 21 - 22 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Selasa – Rabu : 11 - 12 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 15 - 16 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 29 - 30  Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 13 - 14  Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 27 - 38  Juli 2021
  6. Selasa – Rabu : 24 - 25  Agustus 2021
  7. Selasa – Rabu : 14 - 15  September 2021
  8. Selasa – Rabu : 28 - 29  September 2021
  9. Selasa – Rabu : 12 - 13  Oktober 2021
  10. Selasa – Rabu : 26 - 27  Oktober 2021
  11. Selasa – Rabu : 9 - 10  November 2021
  12. Selasa – Rabu : 23 - 24  November 2021
  13. Selasa – Rabu : 14 - 15  Juni 2021
  14. Selasa – Rabu : 28 - 29  Juni 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI PPK DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI PPK DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH



Bimtek Peningkatan Kompetensi PPK Dalam Implementasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Pejabat Pembuat Komitmen atau yang biasa disingkat PPK dalam dunia pengadaan barang dan jasa adalah  pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk pengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah.

BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI PPK DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Kegiatan pengadaan barang dan jasa yang berlandaskan pada kontrak/perjanjian, merupakan kegiatan yang membutuhkan banyak pemahaman dan atau kemampuan mulai dari perencanaan pengadaan sampai selesainya pekerjaan yang terdiri dari tahapan perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan/pekerjaan dan pengendalian, penandatangan kontrak/perjanjian, dan melaporkan dan menyerahkan hasil pekerjaan. Sehingga PPK bertanggung jawab secara administrasi, teknis dan finansial terhadap pengadaan barang dan jasa. Kami menyelenggarakan bimtek peningkatan kompetensi PPk

PENINGKATAN KOMPETENSI PPK

Dengan demikian PPK mewakili SKPD-nya dalam membuat perikatan atau perjanjian dengan pihak lain, tanpa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berarti instansi tersebut tidak bisa melakukan perjanjian dengan pihak lain. Berhasil dan tidaknya proses suatu pengadaan barang dan jasa pada satu instansi tergantung pada Pejabat Pembuat Komitmen. Ini berarti bahwa tugas pokok Pejabat Pembuat Komitmen berkaitan erat dengan penggunaan anggaran negara atau pengelolaan keuangan, karena itu dalam pelaksanaannya menuntut suatu keahlian dan ketelitian serta tanggung jawab yang berbeda dengan tugas pokok seorang pegawai administrasi lainnya. Kesalahan dalam pelaksanaan tugas PPK akan berakibat timbulnya kerugian negara yang berujung pada tuntutan ganti rugi atau tuntutan lainnya. 

Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang pengadaan barang dan jasa dengan tema: "BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI PPK DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH" Adapun kegiatan diklat, bimtek Peningkatan Kompetensi PPK,akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia.

TUJUAN BIMTEK : 

  • Setelah mengikuti diklat ini diharapkan peserta mampu memahami dasar hukum terkait pengadaan barang dan jasa, sengketa kontrak dan cara pencegahan serta penyelesaian baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Selasa – Rabu : 18 - 19 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 8 - 9 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 22 - 23 Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 6 - 7 Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 3 - 4 Agustus 2021
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 September 2021
  7. Selasa – Rabu : 21 - 22 September 2021
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Oktober 2021
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 November 2021
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 November 2021
  11. Selasa – Rabu : 7 - 8 Desember 2021
  12. Selasa – Rabu : 21 - 22 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Selasa – Rabu : 11 - 12 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 15 - 16 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 29 - 30  Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 13 - 14  Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 27 - 38  Juli 2021
  6. Selasa – Rabu : 24 - 25  Agustus 2021
  7. Selasa – Rabu : 14 - 15  September 2021
  8. Selasa – Rabu : 28 - 29  September 2021
  9. Selasa – Rabu : 12 - 13  Oktober 2021
  10. Selasa – Rabu : 26 - 27  Oktober 2021
  11. Selasa – Rabu : 9 - 10  November 2021
  12. Selasa – Rabu : 23 - 24  November 2021
  13. Selasa – Rabu : 14 - 15  Juni 2021
  14. Selasa – Rabu : 28 - 29  Juni 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PENGADAAN JASA KONSTRUKSI (DOKUMEN TENDER, TATA CARA PEMILIHAN DAN EVALUASI PENAWARAN)

BIMTEK PENGADAAN JASA KONSTRUKSI (DOKUMEN TENDER, TATA CARA PEMILIHAN DAN EVALUASI PENAWARAN)


Bimtek Pengadaan Jasa Konstruksi - Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah mengamanatkan bahwa untuk Pengadaan Jasa Konstruksi secara teknis ditindaklanjuti oleh Keputusan Menteri PUPR, sehingga dapat mewujudkan pengadaan jasa konstruksi yang memenuhi tata nilai pengadaan dan kompetitif mempunyai peran penting bagi ketersediaan infrastruktur yang berkualitas sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

BIMTEK PENGADAAN JASA KONSTRUKSI (DOKUMEN TENDER, TATA CARA PEMILIHAN DAN EVALUASI PENAWARAN)

Saat ini terlah diterbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/Prt/M/2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, dimana Proses pengadaan Jasa Konstruksi untuk tahun anggaran 2019 dilakukan berdasarkan pada pedoman pelaksanaan yang tersebut.Oleh karena penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus menjamin ketertiban dan kepastian hukum, maka perlu dilakukan peningkatan kapasitas pada aparatur pemerintah yang membidanginya. 

PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI

Untuk itu di perlukan Bimtek pedoman pengadaan jasa konstruksi (Dokumen Tender, Tata Cara Pemilihan dan Evaluasi Penawaran) untuk meningkatatkan pemahaman sdm atas pengadaan barang/jasa yang baik dan benar. Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek dengan tema : "Bimtek pengadaan jasa konstruksi (Dokumen Tender, Tata Cara Pemilihan dan Evaluasi Penawaran)" Adapun kegiatan reguler Bimtek pengadaan jasa konstruksi (Dokumen Tender, Tata Cara Pemilihan dan Evaluasi Penawaran) akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia.

TUJUAN BIMTEK : 

  • Peserta mampu memahami pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi.
  • Memahami ketentuan umum dokumen tender 
  • Memahami tata cara pemilihan dan evaluasi penawaran

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Selasa – Rabu : 18 - 19 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 8 - 9 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 22 - 23 Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 6 - 7 Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 3 - 4 Agustus 2021
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 September 2021
  7. Selasa – Rabu : 21 - 22 September 2021
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Oktober 2021
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 November 2021
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 November 2021
  11. Selasa – Rabu : 7 - 8 Desember 2021
  12. Selasa – Rabu : 21 - 22 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Selasa – Rabu : 11 - 12 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 15 - 16 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 29 - 30  Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 13 - 14  Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 27 - 38  Juli 2021
  6. Selasa – Rabu : 24 - 25  Agustus 2021
  7. Selasa – Rabu : 14 - 15  September 2021
  8. Selasa – Rabu : 28 - 29  September 2021
  9. Selasa – Rabu : 12 - 13  Oktober 2021
  10. Selasa – Rabu : 26 - 27  Oktober 2021
  11. Selasa – Rabu : 9 - 10  November 2021
  12. Selasa – Rabu : 23 - 24  November 2021
  13. Selasa – Rabu : 14 - 15  Juni 2021
  14. Selasa – Rabu : 28 - 29  Juni 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

BIMTEK PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH



Bimtek Penilaian Angka Kredit Jabaran Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas di bidang penataan ruang, dipandang perlu menetapkan jabatan fungsional Penata Ruang dan Angka Kreditnya. Jabatan fungsional sangatlah penting, pengelola pengadaan barang/jasa merupakan ujung tombak pembangunan nasional.

BIMTEK PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Para pemegang jabatan akan bekerja baik di sektor barang maupun sektor jasa. Bertolak dari situlah LKPP selaku instansi pembina selalu berusaha meningkatkan pendayagunaan PNS (Pegawai Negeri Sipil) Khususnya jabatan fungsional pengadaan barang/jasa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Salah satu upaya tersebut adalah penentuan jumlah angka kredit yang harus dipenuhi oleh seorang pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa.

Tujuan dari pembentukan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa adalah dalam rangka membina tenaga profesional yang melaksanakan fungsi pengadaan barang / jasa pemerintah, sehingga tercapai tujuan pelaksanaan pengadaan barang / jasa yang efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel. Jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Mereka akan bekerja baik di sektor barang maupun sektor jasa.

PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PPBJ

Bertolak dari situlah LKPP selaku instansi pembina selalu berusaha meningkatkan pendayagunaan PNS jabatan fungsional pengadaan barang/jasa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Salah satu upaya tersebut adalah penentuan jumlah angka kredit yang harus dipenuhi oleh pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa. Agar PNS bisa optimal dalam menjalankan tugasnya, perlu dilakukan penilaian dengan angka kredit. Angka Kredit ini menjadi elemen terpenting dalam membuktikan kinerja dari seorang PNS dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa.

Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada peserta bimtek, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek  yang dibagi menjadi dua metode. metode belajar secara online dan metode belajar secara tatap muka. Adapun kegitan tersebut dengan tema : "Bimtek Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah" Kami siap memfasilitasi penyelenggaraan (in house training) dengan minimal kuota 10 orang peserta untuk running kegiatan tersebut di instansi bapak/ibu di seluruh daerah di indonesia. Adapun kegiatan reguler Bimtek Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia.

TUJUAN BIMTEK : 

  • Setelah Mengikuti Kegiatan Ini di Harapkan Peserta Mampu Menjelaskan Integritas dan Profesionalisme Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ).
  • Setelah Mengikuti Kegiatan Ini di Harapkan Peserta Mampu Menjelaskan Kebijakan Jabatan Fungsional PPBJ
  • Setelah Mengikuti Kegiatan Ini di Harapkan Peserta Mampu Menjelaskan Budaya Kerja.
  • Setelah Mengikuti Kegiatan Ini di Harapkan Peserta Mampu Menjelaskan Tata Kelola Pengembangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
  • Setelah Mengikuti Kegiatan Ini di Harapkan Peserta Mampu Menjelaskan Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah.
  • Setelah Mengikuti Kegiatan Ini di Harapkan Peserta Mampu Menjelaskan Penilaian Angka Kredit

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Selasa – Rabu : 18 - 19 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 8 - 9 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 22 - 23 Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 6 - 7 Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 3 - 4 Agustus 2021
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 September 2021
  7. Selasa – Rabu : 21 - 22 September 2021
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Oktober 2021
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 November 2021
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 November 2021
  11. Selasa – Rabu : 7 - 8 Desember 2021
  12. Selasa – Rabu : 21 - 22 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Selasa – Rabu : 11 - 12 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 15 - 16 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 29 - 30  Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 13 - 14  Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 27 - 38  Juli 2021
  6. Selasa – Rabu : 24 - 25  Agustus 2021
  7. Selasa – Rabu : 14 - 15  September 2021
  8. Selasa – Rabu : 28 - 29  September 2021
  9. Selasa – Rabu : 12 - 13  Oktober 2021
  10. Selasa – Rabu : 26 - 27  Oktober 2021
  11. Selasa – Rabu : 9 - 10  November 2021
  12. Selasa – Rabu : 23 - 24  November 2021
  13. Selasa – Rabu : 14 - 15  Juni 2021
  14. Selasa – Rabu : 28 - 29  Juni 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA TANPA TENDER SEBAGAI PERCEPATAN PENGADAAN DIMASA DARURAT COVID-19

BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA TANPA TENDER SEBAGAI PERCEPATAN PENGADAAN DIMASA DARURAT COVID-19



Bimtek Pengadaan Barang/jasa Tanpa Tender Sebagai Bentuk Percepatan Pengadaan Dimasa Darurat COVID 19. Pengadaan barang/jasa merupakan kegiatan Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya untuk memperoleh barang/jasa guna kelancaran pemerintahan. Dalam hal ini proses yang dimaksud diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA TANPA TENDER SEBAGAI PERCEPATAN PENGADAAN DIMASA DARURAT COVID-19

Meski sudah direvisi berkali-kali, aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah dianggap masih belum efektif dan efisien. Selain itu, pengadaan penunjukan langsung atau tanpa tender bakal diturunkan dari Rp 200 juta menjadi maksimal Rp 100 Juta. Sistem pengadaan nantinya akan lebih cepat namun tak mengabaikan transparansi dan akuntabilitas.

LKPP telah mengeluarkan tiga surat edaran yang dapat dijadikan pedoman bagi para pelaku pengadaan barang/jasa. Pertama yaitu Surat Edaran Kepala LKPP No. 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid-19, kedua adalah Surat Edaran Kepala LKPP No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi/Klarifikasi dan Negosiasi pada Pemilihan Penyedia dalam Masa Wabah Covid-19 serta yang terakhir adalah Surat Edaran Kepala LKPP No. 20 Tahun 2020  tentang Pelaksanaan Pencatatan Pengadaan Darurat pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

MEKANISME PENGADAAN BARANG/JASA TANPA TENDER

Mekanisme pengadaan barang/jasa tanpa tender. Walaupun keadaan darurat spesifikasinya tidak boleh sembarangan. Jumlahnya harus terencana dengan baik. Tanpa ada HPS dan meminta penyedia membuktikan harganya wajar dalam kondisi pandemic. Di sisi lain karena pasokan dan permintaan tidak seimbang, maka biasanya harga menjadi tidak wajar. Maka menilai faktor yang mempengaruhi kewajaran harga tidak hanya dilihat dari bahan baku saja. Untuk membuktikannya, penyedia diantaranya harus dapat menyiapkan dokumentasi pembentuk harga dan harga jual. Pejabat Pembuat Komitmen sebagai pembeli setidaknya juga harus mengutamakan penyedia barang/jasa yang memiliki pengalaman menjual produk sejenis. Jika memungkinkan lakukan negosiasi dan membandingkan harga barang sejenis khususnya untuk volume besar.  Selain itu untuk menghindari penyimpangan.

Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada peserta bimtek, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek  yang dibagi menjadi dua metode. metode belajar secara online dan metode belajar secara tatap muka. Adapun kegitan tersebut dengan tema : "Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Tanpa Tender Sebagai Bentuk Percepatan Pengadaan Dimasa Covid -19" Kami siap memfasilitasi penyelenggaraan (in house training) dengan minimal kuota 10 orang peserta untuk running kegiatan tersebut di instansi bapak/ibu di seluruh daerah di indonesia. Adapun kegiatan reguler Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Tanpa Tender Sebagai bentuk Percepatan Pengadaan Dimasa Covid -19 akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia.

TUJUAN BIMTEK : 

  • Melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Tersedianya SDM yang mampu melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Selasa – Rabu : 18 - 19 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 8 - 9 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 22 - 23 Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 6 - 7 Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 3 - 4 Agustus 2021
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 September 2021
  7. Selasa – Rabu : 21 - 22 September 2021
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Oktober 2021
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 November 2021
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 November 2021
  11. Selasa – Rabu : 7 - 8 Desember 2021
  12. Selasa – Rabu : 21 - 22 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Selasa – Rabu : 11 - 12 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 15 - 16 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 29 - 30  Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 13 - 14  Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 27 - 38  Juli 2021
  6. Selasa – Rabu : 24 - 25  Agustus 2021
  7. Selasa – Rabu : 14 - 15  September 2021
  8. Selasa – Rabu : 28 - 29  September 2021
  9. Selasa – Rabu : 12 - 13  Oktober 2021
  10. Selasa – Rabu : 26 - 27  Oktober 2021
  11. Selasa – Rabu : 9 - 10  November 2021
  12. Selasa – Rabu : 23 - 24  November 2021
  13. Selasa – Rabu : 14 - 15  Juni 2021
  14. Selasa – Rabu : 28 - 29  Juni 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih