Info : Hp/Wa : 0812.9840.1480

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

LEK2PN

LEMBAGA EDUKASI DAN KONSULTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Jumat, 07 Mei 2021

BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA TANPA TENDER SEBAGAI PERCEPATAN PENGADAAN DIMASA DARURAT COVID-19

BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA TANPA TENDER SEBAGAI PERCEPATAN PENGADAAN DIMASA DARURAT COVID-19



Bimtek Pengadaan Barang/jasa Tanpa Tender Sebagai Bentuk Percepatan Pengadaan Dimasa Darurat COVID 19. Pengadaan barang/jasa merupakan kegiatan Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya untuk memperoleh barang/jasa guna kelancaran pemerintahan. Dalam hal ini proses yang dimaksud diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA TANPA TENDER SEBAGAI PERCEPATAN PENGADAAN DIMASA DARURAT COVID-19

Meski sudah direvisi berkali-kali, aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah dianggap masih belum efektif dan efisien. Selain itu, pengadaan penunjukan langsung atau tanpa tender bakal diturunkan dari Rp 200 juta menjadi maksimal Rp 100 Juta. Sistem pengadaan nantinya akan lebih cepat namun tak mengabaikan transparansi dan akuntabilitas.

LKPP telah mengeluarkan tiga surat edaran yang dapat dijadikan pedoman bagi para pelaku pengadaan barang/jasa. Pertama yaitu Surat Edaran Kepala LKPP No. 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid-19, kedua adalah Surat Edaran Kepala LKPP No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi/Klarifikasi dan Negosiasi pada Pemilihan Penyedia dalam Masa Wabah Covid-19 serta yang terakhir adalah Surat Edaran Kepala LKPP No. 20 Tahun 2020  tentang Pelaksanaan Pencatatan Pengadaan Darurat pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

MEKANISME PENGADAAN BARANG/JASA TANPA TENDER

Mekanisme pengadaan barang/jasa tanpa tender. Walaupun keadaan darurat spesifikasinya tidak boleh sembarangan. Jumlahnya harus terencana dengan baik. Tanpa ada HPS dan meminta penyedia membuktikan harganya wajar dalam kondisi pandemic. Di sisi lain karena pasokan dan permintaan tidak seimbang, maka biasanya harga menjadi tidak wajar. Maka menilai faktor yang mempengaruhi kewajaran harga tidak hanya dilihat dari bahan baku saja. Untuk membuktikannya, penyedia diantaranya harus dapat menyiapkan dokumentasi pembentuk harga dan harga jual. Pejabat Pembuat Komitmen sebagai pembeli setidaknya juga harus mengutamakan penyedia barang/jasa yang memiliki pengalaman menjual produk sejenis. Jika memungkinkan lakukan negosiasi dan membandingkan harga barang sejenis khususnya untuk volume besar.  Selain itu untuk menghindari penyimpangan.

Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada peserta bimtek, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek  yang dibagi menjadi dua metode. metode belajar secara online dan metode belajar secara tatap muka. Adapun kegitan tersebut dengan tema : "Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Tanpa Tender Sebagai Bentuk Percepatan Pengadaan Dimasa Covid -19" Kami siap memfasilitasi penyelenggaraan (in house training) dengan minimal kuota 10 orang peserta untuk running kegiatan tersebut di instansi bapak/ibu di seluruh daerah di indonesia. Adapun kegiatan reguler Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Tanpa Tender Sebagai bentuk Percepatan Pengadaan Dimasa Covid -19 akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia.

TUJUAN BIMTEK : 

  • Melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Tersedianya SDM yang mampu melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Selasa – Rabu : 18 - 19 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 8 - 9 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 22 - 23 Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 6 - 7 Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 3 - 4 Agustus 2021
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 September 2021
  7. Selasa – Rabu : 21 - 22 September 2021
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Oktober 2021
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 November 2021
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 November 2021
  11. Selasa – Rabu : 7 - 8 Desember 2021
  12. Selasa – Rabu : 21 - 22 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Selasa – Rabu : 11 - 12 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 15 - 16 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 29 - 30  Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 13 - 14  Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 27 - 38  Juli 2021
  6. Selasa – Rabu : 24 - 25  Agustus 2021
  7. Selasa – Rabu : 14 - 15  September 2021
  8. Selasa – Rabu : 28 - 29  September 2021
  9. Selasa – Rabu : 12 - 13  Oktober 2021
  10. Selasa – Rabu : 26 - 27  Oktober 2021
  11. Selasa – Rabu : 9 - 10  November 2021
  12. Selasa – Rabu : 23 - 24  November 2021
  13. Selasa – Rabu : 14 - 15  Juni 2021
  14. Selasa – Rabu : 28 - 29  Juni 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK STRATEGI PENGADAAN INFRASTRUKTUR MELALUI SKEMA KPBU

BIMTEK STRATEGI PENGADAAN INFRASTRUKTUR MELALUI SKEMA KPBU



Bimtek Strategi Pengadaan Infrastruktur Melalui Skema KPBU - Indonesia membutuhkan investasi infrastruktur yang sangat besar. Dari total kebutuhan pendanaan investasi strategis infrastruktur untuk kurun waktu 2015 s.d. 2019, Pemerintah hanya mampu menyediakan pendanaan kurang dari separuhnya saja. Indonesia perlu mencari alternatif sumber-sumber pendanaan lain dalam mendanai kebutuhan infrastrukturnya.

BIMTEK STRATEGI PENGADAAN INFRASTRUKTUR MELALUI SKEMA KPBU

Melalui studi literatur dan kebijakan/regulasi, salah satu alternatif yang diharapkan menjadi model penting penyediaan infrastruktur adalah skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) halmana pihak swasta dapat berpartisipasi dalam penyediaan infrastruktur mulai dari aspek pendanaan, disain, konstruksi, operasi, hingga pemeliharaan infrastruktur berdasarkan perjanjian kerjasama. Untuk mendukung program KPBU ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menyediakan fasilitas fiskal pada tiap tahap pelaksanaan proyek KPBU.

Infrastruktur merupakan salah satu factor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Penyediaan infrastruktur yang memadai dapat mempengaruhi peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan ekonomi. Infrastruktur transportasi yang baik, sebagai misal, akan membantu kelancaran arus orang maupun barang sehingga mampu mendorong perekonomian secara lebih berkelanjutan. Penyediaan infrastruktur dapat dilakukan melalui beberapa skema. Skema yang paling lazim digunakan adalah melalui pendanaan APBN/APBD maupun BUMN/BUMD. Dalam skala yang lebih terbatas, pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dan partisipasi komunitas (community participation) juga dapat memberikan kontribusi dalam penyediaan infrastruktur.

STRATEGI PENGADAAN INFRASTRUKTUR MELALUI SKEMA KPBU

Terkait dengan kebutuhan pendanaan infrastruktur ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memproyeksikan bahwa untuk periode tahun 2015 s.d. 2019, Indonesia membutuhkan investasi strategis penyediaan infrastruktur sekitar Rp 4.796,2 triliun. Dari jumlah total kebutuhan pendanaan tersebut, APBN/APBD secara keseluruhan hanya mampu memenuhi sekitar 41,3%. Sementara BUMN sekitar 22,2% dan sisanya 36,5% diharapkan berasal dari partisipasi pihak swasta.

Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada peserta bimtek, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek  yang dibagi menjadi dua metode. metode belajar secara online dan metode belajar secara tatap muka. Adapun kegitan tersebut dengan tema : "Bimtek Strategi Pengadaan Infrastruktur Melalui Skema KPBU" Kami siap memfasilitasi penyelenggaraan (in house training) dengan minimal kuota 10 orang peserta untuk running kegiatan tersebut di instansi bapak/ibu di seluruh daerah di indonesia. Adapun kegiatan reguler Bimtek Strategi Pengadaan Infrastruktur Melalui Skema KPBU akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia.

TUJUAN BIMTEK : 

  • Memahami organisasi dan lingkungan pengadaan barang/jasa
  • Melakukan pengelolaan Pengadaan pada organisasi BUMN/BUMD
  • Memahami Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
  • Mampu melakukan Pengendalian dan Pelaksanaan Kontrak
  • Mengerti aspek Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
  • Mengetahui Sumber Hukum Pengadaan Barang /Jasa pada BUMN serta Sumber Hukum Pengadaaan barang & jasa (Konstruksi)
  • Memiliki awareness tentang Potensi Penyimpangan dan Kaitannya dengan Bidang Hukum Administrasi, Perdata dan Pidana

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Selasa – Rabu : 18 - 19 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 8 - 9 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 22 - 23 Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 6 - 7 Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 3 - 4 Agustus 2021
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 September 2021
  7. Selasa – Rabu : 21 - 22 September 2021
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Oktober 2021
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 November 2021
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 November 2021
  11. Selasa – Rabu : 7 - 8 Desember 2021
  12. Selasa – Rabu : 21 - 22 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Selasa – Rabu : 11 - 12 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 15 - 16 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 29 - 30  Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 13 - 14  Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 27 - 38  Juli 2021
  6. Selasa – Rabu : 24 - 25  Agustus 2021
  7. Selasa – Rabu : 14 - 15  September 2021
  8. Selasa – Rabu : 28 - 29  September 2021
  9. Selasa – Rabu : 12 - 13  Oktober 2021
  10. Selasa – Rabu : 26 - 27  Oktober 2021
  11. Selasa – Rabu : 9 - 10  November 2021
  12. Selasa – Rabu : 23 - 24  November 2021
  13. Selasa – Rabu : 14 - 15  Juni 2021
  14. Selasa – Rabu : 28 - 29  Juni 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PENYUSUNAN RANCANGAN KONTRAK DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN ATAS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

BIMTEK PENYUSUNAN RANCANGAN KONTRAK DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN ATAS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH


Bimtek Penyusunan Rancangan Kontrak & Evaluasi Dokumen Penawaran - Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah mengalami Transformasi yang cukup pesat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, dimana berbagai regulasi dan infrastruktur dibuat menjadi lebih baik dan lebih simple.

BIMTEK PENYUSUNAN RANCANGAN KONTRAK DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN ATAS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Transformasi tersebut salahsatunya adalah hadirnya Peraturan presiden No. 12 tahun 2021, dimana Perpres ini telah mengadopsi banyak referensi best practise yang digunakan di dunia Internasional, hal ini untuk mewujudkan Sektor Pengadaan yang lebih efisien, cepat, transparant, dengan dukungan Sistem yang memadai, menuju pengadaan yang Value For Money.

Berbagai macam permasalahan Pengadaan Barang/Jasa sebagian besar bermula dari lemahnya pemahaman tentang tata cara pemilihan penyedia, dimulai dari lemahnya penyusunan rancangan dokumen pemilihan yang tidak tepat dan proses evaluasi yang bermasalah. Kondisi implementasi dilapangan, utamanya pada Proses Evaluasi Dokumen Kualifikasi dan Penawaran Peserta, yang dimulai dari penyusunan rancangan metode pemilihan penyedia, Koreksi Aritmatik, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Penawaran hingga penetapan pemenang, menjadi tantangan tersendiri dan merupakan bagian yang sarat praktis dan juga resiko apabila tidak diperdalam di sisi praktek lapangan.

LKPP saat ini telah meluncurkan aplikasi SPSE versi 4.3, aplikasi ini sangat mendukung kegiatan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, salahsatunya dalam rangka pemilihan penyedia. Pemilihan Penyedia merupakan Pintu masuk pertama sebelum terjadinya perikatan kontrak, sehingga pada tahapan ini Pokja diharapkan mampu menguasai Penyusunan Dokumen, Evaluasi Penawaran, dan menggunakan Aplikasi SPSE ver 4.3. 

DIKLAT PENYUSUNAN RANCANGAN KONTRAK & EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN

Untuk itu di perlukan Bimtek Penyusunan Rancangan Kontrak & Evaluasi Dukumen Penawaran Atas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk meningkatatkan pemahaman sdm atas pengadaan barang/jasa yang baik dan benar. Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek dengan tema : "Bimtek Penyusunan Rancangan Kontrak dan Evaluasi Dukumen Penawaran Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah" Adapun kegiatan reguler Bimtek Penyusunan Rancangan Kontrak & Evaluasi Dukumen Penawaran Atas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia.

TUJUAN BIMTEK : 

  • Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan dapat melaksanakan proses penyusunan dokumen kontrak pengadaan barang/jasa secara bertahap, mulai dari mengidentifkasi pokok pikiran, menyusun bagian utama, menyusun isi kontrak, menyusun bagian utama, menyusun isi kontrak, menyusun bagian penutup dan menyusun lampiran yang diperlukan sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku.

 JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Selasa – Rabu : 18 - 19 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 8 - 9 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 22 - 23 Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 6 - 7 Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 3 - 4 Agustus 2021
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 September 2021
  7. Selasa – Rabu : 21 - 22 September 2021
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Oktober 2021
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 November 2021
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 November 2021
  11. Selasa – Rabu : 7 - 8 Desember 2021
  12. Selasa – Rabu : 21 - 22 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Selasa – Rabu : 11 - 12 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 15 - 16 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 29 - 30  Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 13 - 14  Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 27 - 38  Juli 2021
  6. Selasa – Rabu : 24 - 25  Agustus 2021
  7. Selasa – Rabu : 14 - 15  September 2021
  8. Selasa – Rabu : 28 - 29  September 2021
  9. Selasa – Rabu : 12 - 13  Oktober 2021
  10. Selasa – Rabu : 26 - 27  Oktober 2021
  11. Selasa – Rabu : 9 - 10  November 2021
  12. Selasa – Rabu : 23 - 24  November 2021
  13. Selasa – Rabu : 14 - 15  Juni 2021
  14. Selasa – Rabu : 28 - 29  Juni 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK PENYELESAIAN SENGKETA DAN PERMASALAHAN HUKUM KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

BIMTEK PENYELESAIAN SENGKETA DAN PERMASALAHAN HUKUM KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH



Bimtek Penyelesaian Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak - Dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara kontraktual, tidak jarang terjadi ketidakpuasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas pelaksanaan kontrak oleh penyedia barang/jasa. Ketidakpuasan tersebut dapat berujung pada pemutusan kontrak secara sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang diikuti dengan tindakan lainnya seperti penagihan pengembalian uang muka secara penuh dan memasukkan penyedia barang/jasa dalam daftar hitam.

BIMTEK PENYELESAIAN SENGKETA DAN PERMASALAHAN HUKUM KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Sementara pihak penyedia barang/jasa tidak akan menerima begitu saja tindakan pemutusan kontrak oleh PPK. Pihak penyedia barang/jasa akan berusaha untuk mengajukan berbagai alasan dan pembelaan. Dengan demikian pemutusan kontrak dapat menimbulkan sengketa di antara PPK dengan Penyedia Barang/Jasa. Kami menyelenggarakan bimtek penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum kontrak

DIKLAT PENYELESAIAN SENGKETA DAN PERMASALAHAN HUKUM KONTRAK 

Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Umum telah mengatur tata cara penyelesaian sengketa di antara para pihak yang berkontrak. Selain itu khusus untuk kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah ketentuan tentang pemutusan kontrak dijumpai pula dalam Perpres nomor 54 tahun 2010. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan cara musyawarah di antara pihak yang bersengka, dan dapat pulah dilakukan dengan melelui jalur hukum di pengadilan. Tulisan ini mencoba membahas kelebihan dan kekurang dari cara penyelesaian sengketa tersebut. 

Untuk itu di perlukan bimtek penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meningkatatkan pemahaman sdm atas pengadaan barang/jasa yang baik dan benar. Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek dengan tema : "Bimtek Penyelesaian Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah" Adapun kegiatan reguler bimtek penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum kontrak akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia.

TUJUAN BIMTEK : 

  • Memahami dasar hukum dalam PBJP
  • Memahami peranan dan tanggung jawab para pihak dalam PBJP
  • Memahami permasalahan hukum dalam sengketa hukum PBJP
  • Memahami pencegahan sengketa dan permasalahan hukum kontrak
  • Memahami dan menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur luar pengadilan (non litigasi)
  • Memahami dan menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan (litigasi)

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Selasa – Rabu : 18 - 19 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 8 - 9 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 22 - 23 Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 6 - 7 Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 3 - 4 Agustus 2021
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 September 2021
  7. Selasa – Rabu : 21 - 22 September 2021
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Oktober 2021
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 November 2021
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 November 2021
  11. Selasa – Rabu : 7 - 8 Desember 2021
  12. Selasa – Rabu : 21 - 22 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Selasa – Rabu : 11 - 12 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 15 - 16 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 29 - 30  Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 13 - 14  Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 27 - 38  Juli 2021
  6. Selasa – Rabu : 24 - 25  Agustus 2021
  7. Selasa – Rabu : 14 - 15  September 2021
  8. Selasa – Rabu : 28 - 29  September 2021
  9. Selasa – Rabu : 12 - 13  Oktober 2021
  10. Selasa – Rabu : 26 - 27  Oktober 2021
  11. Selasa – Rabu : 9 - 10  November 2021
  12. Selasa – Rabu : 23 - 24  November 2021
  13. Selasa – Rabu : 14 - 15  Juni 2021
  14. Selasa – Rabu : 28 - 29  Juni 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih

BIMTEK MENGHADAPI AUDIT DAN RESIKO HUKUM BAGI PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA

BIMTEK MENGHADAPI AUDIT DAN RESIKO HUKUM BAGI PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA


Bimtek Menghadapi Audit dan Resiko Hukum Bagi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa - Pemerintah mengatur adanya penyelenggaraan latihan dan pengajaran yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa. Sehingga penyelenggaraannya dibiayai dengan APBN/APBD. Penyelenggaraan diklat ini secara swakelola atau oleh penyedia barang/jasa.

Pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai dengan APBN/APBD dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif dengan prinsip-prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak. Kami menyelenggarakan bimtek strategi menghadapi audit & resiko hukum bagi pelaksana pengadaan barang dan jasa.

BIMTEK MENGHADAPI AUDIT DAN RESIKO HUKUM BAGI PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA

banyaknya regulasi yang mengatur tentang Tata Laksana dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Negara yang didalamnya terdapat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kesemua regulasi tersebut memiliki keterkaitan dan wajib dipatuhi oleh setiap penyelenggara Negara, khususnya bagi Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Unsur unsur penyelenggara dimaksud adalah PA/KPA, PPK, dan Pokja Pemilihan, yang berkerja dalam kesatuan proses demi menghasilkan Pengadaan Barang/Jasa yang value for money (VFM).

Salah satu yang sering menjadi ke khawatiran bagi pelaksana pengadaan adalah Proses Audit, dimana proses ini terkadang masih menghasilkan temuan dan berdampak pada proses hukum. Hal inilah yang perlu disikapi oleh Pelaksana Pengadaan untuk dapat mengetahui parameter parameter Audit, memahami pola Audit, serta memahami dampak atau Risiko yang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan Audit tersebut. 

MENGHADAPI AUDIT DAN RESIKO HUKUM BAGI PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA

Untuk itu di perlukan bimtek strategi menghadapi audit & resiko hukum bagi pelaksana pengadaan barang & jasa untuk meningkatatkan pemahaman sdm atas pengadaan barang/jasa yang baik dan benar. Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur pemerintah (LEK2PN DIKLAT), Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek dengan tema : "Bimtek Menghadapi Audit dan Resiko Hukum Bagi Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa" Adapun kegiatan reguler bimtek strategi menghadapi audit akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia.

TUJUAN BIMTEK : 

  • Mampu memahami Konstruksi dari Berbagai peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari sisi Auditor maupun APH
  • Mempersiapkan Peserta Untuk mampu dalam menghadapi Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Mempersiapkan Peserta dalam rangka menghadapi Risiko dan Implikasi Hukum
  • Mempersiapkan Peserta untuk dapat mengambil langkah langkah Preventif dalam setiap tahapan dalam Pengadaan
  • Memberikan Bekal Tentang Indikator dalam Audit
  • Memberikan Bekal pemahaman Hukum, khususnya dalam pengadaan Barang/Jasa.

JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang, Bengkulu, Belitung, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Ternate, Manokwari, Jayapura, Lombok, Palu, Manado & Medan : 

  1. Selasa – Rabu : 18 - 19 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 8 - 9 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 22 - 23 Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 6 - 7 Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 3 - 4 Agustus 2021
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 September 2021
  7. Selasa – Rabu : 21 - 22 September 2021
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Oktober 2021
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 November 2021
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 November 2021
  11. Selasa – Rabu : 7 - 8 Desember 2021
  12. Selasa – Rabu : 21 - 22 Desember 2021


JADWAL & LOKASI BIMTEK :

Aceh, Padang, Palembang, Batam, Balikpapan, Samarinda, Kupang, Ambon, Sorong, Kendari, Makassar, Bali, Surabaya & Bandung : 

  1. Selasa – Rabu : 11 - 12 Mei 2021 
  2. Selasa – Rabu : 15 - 16 Juni 2021
  3. Selasa – Rabu : 29 - 30  Juni 2021
  4. Selasa – Rabu : 13 - 14  Juli 2021
  5. Selasa – Rabu : 27 - 38  Juli 2021
  6. Selasa – Rabu : 24 - 25  Agustus 2021
  7. Selasa – Rabu : 14 - 15  September 2021
  8. Selasa – Rabu : 28 - 29  September 2021
  9. Selasa – Rabu : 12 - 13  Oktober 2021
  10. Selasa – Rabu : 26 - 27  Oktober 2021
  11. Selasa – Rabu : 9 - 10  November 2021
  12. Selasa – Rabu : 23 - 24  November 2021
  13. Selasa – Rabu : 14 - 15  Juni 2021
  14. Selasa – Rabu : 28 - 29  Juni 2021

Biaya Kontribusi : 

1Rp. 4.500.000,- (Menginap)

(Termasuk penginapan selama 4 hari - 3 malam & Konsumsi selama kegiatan) 


2Rp. 3.500.000,- (Tanpa Menginap)

(Termasuk makan siang & coffebreak selama kegiatan) 



FASILITAS PESERTA :

1. Fasilitas Dengan Penginapan :

  • Qualified Instructor Bimtek
  • Bimtek Hand Out
  • Softcopy Materi Bimtek
  • Ruangan Bimtek Multimedia
  • Dokumentasi Bimtek
  • Exclusive Souvenir
  • Bimtek KIT (Tas Ransel & Alat Tulis) 
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • Hand sinitizer, Mask shild, Masker & Tisu Basah (Standar Protokol Kesehatan)
  • Akses Wifi
  • Akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam. (Twin sharing 1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak 
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta
  • Citytour sesuai tempat kegiatan bimtek yang dipilih